DEMOKRASI DAN HAM
Assalamualaikum wr.wb di
artikel blog saya kali ini, saya mencoba untuk membahas tentang HAM dan
Demokrasi mengenai pengertian, sejarah, dan kasus kasus yang berhubungan dengan
dua topik diatas. Semoga bisa bermanfaat dan untuk kurang lebihnya harap
dimaklumi karena kebetulan ini juga kali pertama saya menulis di blog, kritik
dan saran yang membangun sangat-sangat dibutuhkan, selamat membaca.
Demokrasi dalam pengertian umum dan singkatnya adalah
suatu bentuk dan mekanisme sistem di dalam pemerintahanan suatu negara sebagai
upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh
pemerintahan negara. Seperti yang kita kenal istilah pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat sangat sesuai dengan asal dari kata “Demokrasi”
itu sendiri yaitu dari kata demos dan kratos yang mana kata demos memiliki arti
rakyat dan kratos pemerintahan, istilah demokrasi ini sendiri berasal dari
Yunani kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM.
Salah satu pilar dari
demokrasi adalah prinsip trias politica
yang membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif,legislatif, dan
yudikatif ketiga lembaga negara ini saling lepas (independen) dan berada pada
posisi yang sejajar antara satu sama lain karena kesejajaran dan independensi
ketiga jenis lembaga ini diperlukan agar ketiga lembaga ini bisa saling menjaga
dan mengawasi berdasarkan prinsip checks
and balances.
Kasus-kasus yang berhubungan dengan
DEMOKRASI, banyak sekali kasus yang berhubungan dengan
demokrasi kalaupun mau ditelaah dari jaman dulu mungkin bisa banyak sekali
namun sebagai contoh kasus kekisruhan pemilihan presiden yang terjadi di
Victoria Park, Hongkong minggu (6/7/2014) kemarin. Menurut Yuddy Chrisnandi
salah satu anggota tim pemenangan Jokowi & JK menuturkan adanya beberapa
kejahatan politik yang terjadi di Hongkong terkait pemilihan presiden tahun
ini, beliau menuturkan pula bahwa KPU dan BAWASLU disana seolah membiarkan
kekisruhan ini terjadi begitu saja.
Kecurangan
yang terjadi di Victoria Park, Hongkong tersebut merupakan peristiwa yang
mengarah pada kecurangan demi memenangkan calon presiden tertentu, da nada
beberapa pihak yang dengan sengaja berusaha untuk menghilangkan hak-hak politik
rakyat dalam kebebasan untuk memilih pemimpin mereka sendiri.
"Ini
merupakan kejahatan demokrasi dan karenanya negara dan penyelenggara harus
bertanggung jawab," Tutur Yuddy
HAM (Hak Asasi Manusia) merupaka Hak
mendasar yang dimiliki oleh setiap manusia di dunia semenjak dilahirkan di
dunia, konsep dasar dari HAM yaitu Hak Asasi Manusia adalah hak hak yang
dimiliki oleh seseorang semata-mata karena ia adalah manusia. Umat manusia
memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan
hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Dalam
arti ini, maka meskipun setiap orang terlahir dengan warna kulit, jenis
kelamin, bahasa, budaya dan kewarganegaraan yang berbeda-beda, ia tetap
mempunyai hak-hak tersebut. Inilah sifat universal dari hak-hak tersebut.Selain
bersifat universal, hak-hak itu juga tidak dapat dicabut (inalienable). Artinya
seburuk apapun perlakuan yang telah dialami oleh seseorang atau betapapun
bengisnya perlakuan seseorang, ia tidak akan berhenti menjadi manusia dan
karena itu tetap memiliki hak-hak tersebut. Dengan kata lain, hak-hak itu
melekat pada dirinya sebagai makhluk insani.
Sejarah singkat HAM berawal dari dunia
Barat (Eropa). Seorang filsuf Inggris pada abad ke-17, John Locke, merumuskan
adanya hak alamiah (natural rights) yang melekat pada setiap diri manusia,
yaitu hak atas hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Pada waktu itu, hak masih
terbatas pada bidang sipil (pribadi) dan politik. Sejarah perkembangan hak
asasi manusia ditandai adanya tiga peristiwa penting di dunia Barat, yaitu Magna
Charta, Revolusi Amerika, dan Revolusi Prancis.
Kasus kasus yang berhubungan dengan HAM
12 mei 1998 sangat identik dengan sebuah tragedi, ya tragedi penembakan keempat
mahasiswa trisakti yang dilakukan oleh aparat keamanan pada saat demonstrasi
besar-besaran di Jakarta, sangatlah identik dengan pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh aparat keamanan pada saat itu. Siapakah yang harus disalahkan
atau siapakah yang harus dimintai pertanggung jawabannya? Apakah sang penembak
atau ada sosok lain yang lebih pantas dan memang seharusnya dimintai
pertanggung jawaban atas peristiwa ini, yang jelas siapapun orangnya dimata
tuhan dan dimata hukum dia jelas bersalah dan bertanggung jawab atas tragedi
ini. Di Indonesia HAM menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan tindakan
agar hak hak warga negara secara keseluruhan dapat terlindungi dan terjaga
kemurniannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar